Waralaba Asing di Indonesia

Mencari Waralaba Asing yang Layak Comot
Sumber: swa.co.id | Kamis, 24 November 2005
Oleh : Joko Sugiarsono

Meskipun jumlah dan jenis waralaba yang berkiprah di Indonesia makin bejibun, masih banyak waralaba asing yang potensial dikembangkan di sini. Siapa saja yang layak dicermati dan seberapa besar potensinya?

Jauh sebelum BreadTalk membuat kalangan konsumennya –semisal di Singapura ataupun Kelapa Gading Jakarta — berbaris antre untuk bisa menikmati kelezatan roti buatannya, sekaligus asyik menonton aksi pembuatannya, Krispy Kreme sudah memelopori. Bahkan, dengan euforia yang lebih kental. Hampir bisa dipastikan, terutama sekali di setiap pembukaan gerai baru toko donat ini – di Amerika Serikat, Kanada ataupun Australia — para pengunjung pun menyemut. Di AS, penggemar donat lezat ini malah punya yel-yel khas: Krispy Kreme doughnuts, yowweee! Tak jarang, saking hiruk pikuknya polisi lalu lintas terpaksa terjun menertibkan para penggemar berat itu. Selain rasanya, agaknya mereka juga tertarik melihat “pertunjukan” pembuatan donat ini di doughnut theatre — istilah untuk ruang yang dipenuhi dengan mesin pembuat donat di setiap toko Krispy Kreme — yang bisa disaksikan lewat jendela kaca. Saking populernya, di negara asalnya, AS, nama Krispy Kreme menjelma sebagai salah satu ikon budaya pop.

Tentu, itu bukan sekadar euforia yang terlihat secara fisik. Dari sisi finansial, kehadiran gerai donat Krispy Kreme biasanya mampu menggaet pemasukan luar biasa. Ambil contoh, ketika pada 19 Juni 2003 gerai donat Krispy Kreme pertama di Australia dibuka, uang yang berhasil dikeruk di hari pertama mencapai US$ 300 ribu. Meski tak segila itu, pada 24 Juni ketika gerai donat semacam ini diluncurkan di Boston, AS, duit yang masuk di hari perdananya US$ 73 ribu. Kalau kita mau melihatnya dengan lebih konservatif, di tahun 2001 — seperti diungkap dalam laporan tahunan perusahaan yang go public tahun 2000 ini — pemasukan rata-rata per minggu per gerai waralaba donat ini mencapai US$ 43 ribu, atau ekuivalen dengan revenue US$ 2,2 juta/tahun. Tahun 2002 naik lagi dengan perkiraan mencapai US$ 60-70 ribu/minggu per gerai, atau sekitar US$ 3,4 juta setahun. Malah, gerai Krispy Kreme yang berlokasi di pinggiran Denver berhasil mencetak pemasukan sekitar US$ 8 juta/tahun.

“Itu memang angka-angka yang luar biasa,” ujar Timothy Bates, profesor ekonomi yang mempelajari masalah waralaba di Universitas Negeri Wayne (Wayne State University), seperti dikutip Fortune Small Business. Ia malah menyebutkannya sebagai prestasi ekstrem di industri waralaba fast-food. Pendapat Bates rasanya tak berlebihan. Sebab, seperti diperkirakan para pakar waralaba, gerai McDonald’s yang sepadan diperkirakan hanya mampu menggaet revenue rata-rata US$ 1,5 juta setahun. Pemain lain yang juga sudah punya nama, malah hanya mampu di bawah itu: Dunkin’ Donuts rata-rata US$ 744 ribu/tahun, Cinnabon US$ 408 ribu/tahun, dan Auntie Anne’s US$ 395 ribu/tahun.

Tak heran, dengan prestasi tersebut, banyak peminat hak waralaba dari berbagai negara yang ngiler. Kabar bagusnya buat peminat waralaba di Indonesia: merek yang satu ini belum masuk ke sini, alias masih ada kesempatan ditubruk. Pengamat franchise Eduard Hans Setiady dari Hans Consulting, juga menyebut Krispy Kreme sebagai salah satu nama besar yang layak diperhatikan. Sayangnya untuk Asia, seperti terungkap di website-nya, Krispy Kreme Doughnuts Inc. (KKD) baru menawarkan hak waralaba gerai donat ini untuk negara Cina, Jepang, Hong Kong, Singapura dan Taiwan. Namun biasanya setelah itu nama Indonesia sebagai calon area pengembangan juga akan menyusul. Apalagi mengingat di tiga negara (AS, Kanada dan Australia) baru ada sekitar 300 gerai Krispy Kreme (bandingkan dengan Dunkin’ Donuts yang di AS saja sekitar 3.600 gerai).

Pertumbuhan waralaba di Indonesia fantastis

Waralaba atau Bukan?
Sumber: Swa.co.id | Kamis, 26 April 2007
Oleh : Utomo Njoto

Pertumbuhan waralaba di Indonesia yang terlihat fantastis, tampaknya memasuki tahap “membingungkan” masyarakat. Banyak bisnis yang dianggap terlalu sederhana untuk menjadi bisnis waralaba, terutama waralaba murah ala kaki lima atau gerobak seperti pisang goreng, bakmi ayam, dan sebagainya. Ada pula pebisnis yang terlihat malu-malu mengakui bahwa bisnisnya merupakan waralaba, sehingga mereka menyebut strategi pengembangan bisnisnya menggunakan pola kemitraan “semiwaralaba”.

Dunia waralaba memang sangat dinamis. Beberapa manuver dilakukan oleh para pebisnis sehingga model waralaba sangat beragam sekarang. Akibatnya, tidak sedikit pihak yang menjadi bingung dan bertanya-tanya, “Sebenarnya waralaba itu apa sih?”

Waralaba Format Bisnis Seutuhnya

Waralaba format bisnis seutuhnya dikenal dengan istilah Full Business Format Franchise. Dari namanya, kita dapat menyimpulkan bahwa pewaralaba (franchisor) akan memberikan pedoman kepada terwaralaba (franchisee) mengenai sistem bisnis seutuhnya, mulai dari penggunaan merek dan ciri khas usaha, strategi pemasaran, serta sistem administrasi dan manajemennya.

Waralaba format bisnis seutuhnya antara lain dapat dijumpai pada waralaba: McDonald’s (McD); Kentucky Fried Chicken (KFC); International Language Programs (ILP); Apotek K-24; Indomaret; Alfamart; Holiday Inn; Novotel; dan beberapa merek lainnya.

Bagi beberapa praktisi, Indomaret dan Alfamart kerap dianggap bukan waralaba, karena terwaralaba tidak terlibat dalam mengoperasionalkan bisnisnya. Menurut pandangan saya, keduanya adalah waralaba, karena pola mereka mirip dengan waralaba lisensi manajemen dalam dunia perhotelan yang umumnya juga tidak mewajibkan keterlibatan investor secara langsung dalam operasional sehari-harinya.

Waralaba format bisnis seutuhnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu yang dioperasionalkan oleh terwaralaba (misalnya: ILP; Apotek K-24; McD; dan KFC); sedangkan yang “dioperasionalkan” oleh pewaralaba (misalnya: Indomaret; Alfamart; Holiday Inn; dan Novotel). Meski disebut dioperasionalkan oleh pewaralaba, sebenarnya keterlibatan pewaralaba lebih pada supervisi yang melekat alias intensif di lokasi gerai.

Dalam hal waralaba perhotelan, pewaralaba menempatkan general manager (GM) sebagai wakil mereka untuk menjaga standar kualitas layanannya. Seluruh pegawainya adalah pegawai terwaralaba. Bila terjadi PHK, maka terwaralaba yang menanggung pesangon para pegawai itu. Adapun pengelolaan keuangan dan wewenang terwaralaba dalam pengambilan keputusan tergantung pada kesepakatan bersama yang diatur dalam perjanjian waralaba.

Pola seperti ini sebenarnya bisa dan sangat baik diterapkan untuk bisnis jasa yang kualitas layanannya perlu dijaga ketat. Waralaba restoran dapat menempatkan koki dari pewaralaba di lokasi terwaralaba. Waralaba sekolah (pendidikan) dapat menempatkan kepala sekolah dari pewaralaba.

Konsekuensi dari menempatkan GM, koki, dan kepala sekolah tersebut adalah pewaralaba harus mampu memiliki – atau mencetak – sebanyak mungkin staf berkualitas untuk posisi-posisi ini menurut kebutuhan ekspansi usahanya.

Di antara pewaralaba yang menjadi operator bisnis milik terwaralaba, ada yang seluruh pegawainya merupakan pegawai pewaralaba. Salon seperti Johnny Andrean dan My Salon menggunakan pola ini. Keuntungannya adalah pewaralaba dapat melakukan rotasi pegawai menurut kebutuhan. Namun praktik seperti ini berpotensi menuai protes dari pihak investor yang menjadi terwaralaba, sehingga tampaknya mereka tidak mempraktikkan rotasi.

Kelemahan sistem ini adalah risiko bahwa pewaralaba akan mengalami kesulitan dalam mengelola karyawan pada saat jumlah gerai mencapai angka tertentu. Kelemahan lainnya adalah konsekuensi bila melakukan PHK yang ada di pundak pewaralaba, karena status kepegawaiannya adalah pegawai pewaralaba.

Waralaba Lisensi Merek Dagang

Waralaba ini dikenal dengan istilah Trade Name Licensing. Tujuan waralaba ini lebih pada kepentingan distribusi produk. Yang membedakan antara waralaba lisensi merek dagang dengan waralaba lisensi merek adalah pada strategi dan kegiatan promosinya.

Untuk memperjelas perbedaan di antara keduanya, kita gunakan pabrik yang menjadi produsen sari jeruk Sunkist di Indonesia. Pabrik ini mengikat perjanjian lisensi dengan pemilik merek Sunkist, bila pemilik merek tidak menyusun secara khusus strategi dan implementasi komunikasi pemasaran untuk produk sari jeruk Sunkist.