Waralaba dan Investasi Asing

Rencana masuknya 16 waralaba asing asal Amerika Serikat mengundang kritik tajam. Kementerian Pariwisata dipertanyakan karena telah memfasilitasi masuknya sejumlah waralaba tersebut.

Salah satu kritik datang dari pengamat ekonomi Ahmad Erani Yustika. Dalam artikel op-ed yang dimuat Seputar Indonesia, ia menegaskan kebijakan longgar yang dibuka Menteri Mari Pangestu itu sekurangnya bermasalah dalam tiga hal.:

Pertama, sektor usaha makanan dan minuman merupakan kegiatan ekonomi yang banyak dilakukan usaha kelas menengah ke bawah sehingga pembukaan ini menggerus ruang operasi pelaku ekonomi pada kelas tersebut.

Kedua, sampai saat ini pemerintah tidak pernah menerapkan asas resiprokal dalam kerja sama ekonomi dengan luar negeri. Pelaku ekonomi asing dibiarkan melenggang bebas masuk ke Indonesia, tapi pelaku ekonomi domestik sangat sulit membuka operasi usaha di negara asing.

Ketiga, pembukaan pasar domestik secara besar-besaran dilakukan pada saat pemerintah nyaris tidak berbuat sama sekali untuk memperkuat ekonomi domestik. Ketiga hal itu tentu saja membuat luka dan menyakiti perasaan rakyat Indonesia.

Kritik lain — sebagaimana dikutip Tempo.co — datang dari Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia. Menurutnya, penandatangan nota kesepakatan semestinya dilakukan Kementerian Perdagangan bukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Amir Karamoy malah mempertanyakan acara penandatanganan nota kesepahaman itu yang mengundang Kementerian Pariwisata dan bukan Kementerian Perdagangan. Padahal selama ini izin waralaba dikeluarkan oleh Direktorat Bina Usaha Kementerian Perdagangan. “Jadi, seolah-olah waralaba asing ini difasilitasi Kementerian Pariwisata”

Seperti banyak diberitakan, sejumlah waralaba asing asal AS akan membuka gerai mereka dalam waktu dekat. Sebanyak 14 dari 16 perusahaan waralaba itu berupa perusahaan makanan dan minuman, yaitu Applebee’s, Denny’s, Johnny Rockets, Carvel Ice Cream, Cinnabon, Schlotzsky’s, Moe’s Southwest Grill, Great American Cookies, Marble Slab Creamery, Pretzelmaker, Pollo Tropical, Rita’s Italian Ice, Which Wich, Wing Zone.

Apa yang dinyatakan Prof. Erani Yustika mungkin ada benarnya, selama ini pemerintah kurang memperhatikan asas resiprokal ketika membuka pasar domestik kepada pemain asing. Tapi di sisi lain yang penting juga dipertanyakan, berapa banyak pemain waralaba lokal yang sudah siap bermain di level internasional?

Image: www.aggrestaurants.com

Berapa Total Omset Waralaba di Indonesia?

http://industri.kontan.co.id/v2/read/1323746638/85067/Tahun-depan-asing-kuasai-70-omzet-waralaba-di-Indonesia-

Tahun 2011 sebentar lagi akan segera berakhir dan berganti 2012. Tahun ini bisnis waralaba terus menunjukkan pertumbuhannya baik dari jumlah merek, total gerai, hingga omset secara keseluruhan.

Sebagai perbandingan, mari kita kutip beberapa angka mengenai perkembangan waralaba di Indonesia. Perhitungan pertama, sebagaimana dikutip Kontan, Perhimpunan Waralaba & Lisensi Indonesia (Wali) menyebut omset waralaba pada 2011 sebesar Rp. 120 triliun.

Wali memprediksi, omzet perusahaan waralaba tahun 2012 menyentuh Rp 144 triliun. Nilai tersebut naik 20% dibandingkan tahun 2011 sebesar Rp 120 triliun. Per November ini nilainya sudah Rp 110 triliun miliar.

Sementara itu, seperti dikutip Seputar Indonesia, Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) menyebut angka lebih besar lagi.

Ketua Umum Asosiasi Franchise Indonesia (AFI) Anang Sukandar mengatakan, pertumbuhan industri waralaba nasional sekitar 2–3% per tahun. Hingga pertengahan tahun nilai omzet sudah sekitar Rp214 triliun. Sampai akhir tahun, setidaknya bisa mencapai Rp220 triliun.

Meski kedua estimasi dari dua organisasi tersebut berbeda jauh, namun ada beberapa hal yang tetap penting dicatat:(1) jika kita ambil angka paling moderat sekali pun seperti perhitungan WALI tetap menunjukkan bisnis waralaba yang besar; (2) tidak diragukan lagi dari sisi omset kontribusi waralaba asing masih jauh lebih besar; (3) porsi asing akan lebih besar lagi mengingat rencana sejumlah waralaba baru seperti dari AS dan Korea Selatan yang bakal masuk ke Indonesia.

Agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar yang gemuk bagi waralaba asing maka semua peangku kepentingan di dalam negeri perlu berbenah diri karena tingkat kompetisi yang semakin tinggi.