Waralaba dan Investasi Asing

Rencana masuknya 16 waralaba asing asal Amerika Serikat mengundang kritik tajam. Kementerian Pariwisata dipertanyakan karena telah memfasilitasi masuknya sejumlah waralaba tersebut.

Salah satu kritik datang dari pengamat ekonomi Ahmad Erani Yustika. Dalam artikel op-ed yang dimuat Seputar Indonesia, ia menegaskan kebijakan longgar yang dibuka Menteri Mari Pangestu itu sekurangnya bermasalah dalam tiga hal.:

Pertama, sektor usaha makanan dan minuman merupakan kegiatan ekonomi yang banyak dilakukan usaha kelas menengah ke bawah sehingga pembukaan ini menggerus ruang operasi pelaku ekonomi pada kelas tersebut.

Kedua, sampai saat ini pemerintah tidak pernah menerapkan asas resiprokal dalam kerja sama ekonomi dengan luar negeri. Pelaku ekonomi asing dibiarkan melenggang bebas masuk ke Indonesia, tapi pelaku ekonomi domestik sangat sulit membuka operasi usaha di negara asing.

Ketiga, pembukaan pasar domestik secara besar-besaran dilakukan pada saat pemerintah nyaris tidak berbuat sama sekali untuk memperkuat ekonomi domestik. Ketiga hal itu tentu saja membuat luka dan menyakiti perasaan rakyat Indonesia.

Kritik lain — sebagaimana dikutip Tempo.co — datang dari Amir Karamoy, Ketua Dewan Pengarah Perhimpunan Waralaba dan Lisensi Indonesia. Menurutnya, penandatangan nota kesepakatan semestinya dilakukan Kementerian Perdagangan bukan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.

Amir Karamoy malah mempertanyakan acara penandatanganan nota kesepahaman itu yang mengundang Kementerian Pariwisata dan bukan Kementerian Perdagangan. Padahal selama ini izin waralaba dikeluarkan oleh Direktorat Bina Usaha Kementerian Perdagangan. “Jadi, seolah-olah waralaba asing ini difasilitasi Kementerian Pariwisata”

Seperti banyak diberitakan, sejumlah waralaba asing asal AS akan membuka gerai mereka dalam waktu dekat. Sebanyak 14 dari 16 perusahaan waralaba itu berupa perusahaan makanan dan minuman, yaitu Applebee’s, Denny’s, Johnny Rockets, Carvel Ice Cream, Cinnabon, Schlotzsky’s, Moe’s Southwest Grill, Great American Cookies, Marble Slab Creamery, Pretzelmaker, Pollo Tropical, Rita’s Italian Ice, Which Wich, Wing Zone.

Apa yang dinyatakan Prof. Erani Yustika mungkin ada benarnya, selama ini pemerintah kurang memperhatikan asas resiprokal ketika membuka pasar domestik kepada pemain asing. Tapi di sisi lain yang penting juga dipertanyakan, berapa banyak pemain waralaba lokal yang sudah siap bermain di level internasional?

Image: www.aggrestaurants.com

Waralaba Malaysia Sebuah Ancaman?

http://bisnis.vivanews.com/news/read/254877-ratusan-waralaba-malaysia-siap-serbu-pasar-ri

Baru-baru ini sejumlah media memberitakan rencana masuknya waralaba asal Malaysia ke Indonesia. Menurut Anang Sukandar, waralaba yang akan ekpansi tersebut jumlahnya sekitar 100 merek. Sebagian besar bergerak di bidang makanan seperti ayam goreng dan restoran cepat saji.

“Dari Malaysia, ada 100 merek mau buka di Indonesia, dari Jepang ada sate ayam. Rata-rata produk mereka adalah makanan,” kata Ketua Asosiasi Franchise Indonesia (AFI), Anang Sukandar.

Kabar tersebut tentu saja mengembuskan berbagai kekhawatiran. Saat ini saja, sudah begitu banyak waralaba asing yang beroperasi. Jika ditambah serbuan waralaba asal Malaysia, boleh jadi Indonesia hanya akan menjadi pasar empuk bagi banyak perusahaan asing tersebut.

Tapi benarkah waralaba dari Malaysia tersebut sebuah ancaman? Sebenarnya, investasi asing bisa membawa manfaat asalkan menciptakan lapangan kerja dan menciptakan peluang usaha baru. Karena itu, waralaba asing juga harus menawarkan hak waralabanya kepada pebisnis lokal. Jadi bukan sekedar menambah jaringan gerai milik mereka sendiri.

Di sisi lain, masuknya waralaba asing seperti dari Malaysia ini akan meningkatkan kompetisi. Jika dilihat sisi baiknya, kompetisi akan memaksa pemain lokal untuk meningkatkan manajemen, kualitas SDM, dan bekerja lebih efisien.

Karena itu, bisnis waralaba 2012 sepertinya akan semakin ketat.